Tarik Ulur Anggaran MBG, Menkeu Purbaya Pasang Deadline Akhir Oktober

Tarik Ulur Anggaran MBG, Menkeu Purbaya Pasang Deadline Akhir Oktober

Guetilang.com, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya tidak segan memangkas anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika realisasi serapan tidak optimal hingga akhir Oktober 2025. Sikap ini disampaikan sebagai respons atas pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, yang sebelumnya meminta agar anggaran MBG tidak ditarik.

“Kan kita melihat sampai akhir Oktober, kalau tidak menyerap ya kita akan potong juga,” kata Purbaya usai menghadiri agenda di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Minggu (5/10/2025).

Meski demikian, Purbaya mengakui bahwa pernyataan Luhut mencerminkan optimisme terhadap kinerja Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara MBG. Ia menilai, jika Luhut menegaskan serapan anggaran sudah baik, maka itu berarti evaluasi awal program dinilai positif.

“Itu kan berarti Pak Luhut sudah mengakses penyerapan anggarannya, berarti dia nilai itu sudah bagus semua,” tambahnya.

Luhut: Serapan Anggaran MBG Membaik
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menilai penyerapan anggaran MBG oleh BGN menunjukkan tren perbaikan. Karena itu, ia menekankan agar Kementerian Keuangan tidak mengalihkan dana program MBG ke sektor lain.

“Tadi kami pastikan juga bahwa penyerapan anggarannya sekarang kelihatan sangat membaik. Sehingga Menteri Keuangan tidak perlu nanti mengambil anggaran yang tidak terserap,” ujar Luhut di Kantor DEN, Jakarta, Jumat (3/10/2025).

Pernyataan itu disampaikan usai rapat dengan Kepala BGN, Dadan Hindayana, yang membahas perkembangan teknis pelaksanaan program MBG.

Efek Berganda ke Ekonomi Masyarakat
Dalam rapat tersebut, Luhut menegaskan pentingnya menjaga penyerapan anggaran secara maksimal. Menurutnya, dana MBG bukan hanya menyangkut penyediaan gizi bagi masyarakat, tetapi juga memiliki multiplier effect ke perekonomian, khususnya pelaku UMKM, penyedia bahan pangan, hingga tenaga kerja di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Itu kami ingatkan tadi sama Dadan, karena itu cost of fund juga. Jadi jangan sampai dana yang dialokasikan tidak terserap,” jelasnya.

Ia menambahkan, dana MBG yang berputar di masyarakat bisa meningkatkan pendapatan pelaku usaha lokal, mulai dari petani, nelayan, peternak, hingga pedagang kecil yang menjadi bagian rantai pasok bahan makanan program ini.

Pemerintah Dituntut Seimbang
Polemik serapan anggaran MBG ini menunjukkan adanya tarik-ulur kebijakan antara kehati-hatian fiskal yang dijaga Kemenkeu dengan dorongan DEN agar program tetap mendapat alokasi penuh. Pemerintah kini dituntut menemukan titik seimbang: memastikan anggaran terserap dengan baik sekaligus menjaga efektivitas pelaksanaan program di lapangan agar tidak terjadi pemborosan.